ingin tahu bagaimana mekanisme program rujuk balik BPJS kesehatan? alur pasien rujuk balik penting diketahui agar tidak terjadi kendala saat anda menggunakannya. Dengan begitu anda juga bisa tahu daftar obat program rujuk balik bpjs sesuai penyakit program rujuk balik yang telah dijelaskan dalam peraturan.
contoh dalam sebuah kasus BPJS kesehatan ada yang mengalami sebagai berikut ini
Ibu saya penderita hipertensi dan struk ringan, kata dokter dia harus berobat dan kontrol tiap bulan.
Pertanyaan saya adakah cara lain selai harus pakai rujukan dari faskes1 utk berobat ke rumh sakit.
sebab penyakit ibu saya itu obatnya tidak tersedia di faskes 1, tiap bulan harus kontrol ke rumah sakit, dan harus dapat rujukan dari faskes1 untuk ke rumah sakit.
Adakah program lain tanpa rujukan faskes1, mengingat harus berobat berlanjut?
untuk itu pastikan mendaftar sebagai peserta PRB (Program Rujuk Balik). Pelayanan Program Rujuk Balik adalah Pelayanan Kesehatan yang diberikan kepada penderita penyakit kronis dengan kondisi stabil dan masih memerlukan pengobatan atau asuhan keperawatan jangka panjang yang dilaksanakan di Faskes Tingkat Pertama atas rekomendasi/rujukan dari Dokter Spesialis/Sub Spesialis yang merawat.
tentang program rujuk balik BPJS selangkapnya bisa diliat dalam program rujuk balik pdf di bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/dmdocuments/4238e7d5f66ccef4ccd89883c46fcebc.pdf
mekanisme program rujuk balik bpjs
alur pasien rujuk balik bisa diawali dengan pasien mendaftarkan diri pada petugas Pojok PRB. dokumen yang perlu disiapkan meliputi:a. Kartu Identitas peserta BPJS Kesehatan
b. Surat Rujuk Balik (SRB) dari dokter spesialis
c. Surat Elijibilitas Peserta (SEP) dari BPJS Kesehatan
d. Lembar resep obat/salinan resep
kemudian Peserta mengisi formulir pendaftaran peserta PRB dan peserta pun akan diberi buku kontrol Peserta PRB
kendala program rujuk balik
Salah satu permasalahan bpjs 2018 adalah pada program rujuk balik. salah satu contohnya adalah pasien yang tidak mau mengikuti PRB karena setelah dirujuk balik ternyata obat yang diberikan di rumah sakit tidak tersedia di rekanan apotek BPJS. sehingga kemudian dipikir untuk apa rujuk balik kalau ternyata obatnya saja tidak tersedia.lalu juga ada pasien yang merasa kurang mantap kalau ditangani oleh bukan dokter spesialis sehingga ini menjadi salah satu masalah dalam pelaksanaan bpjs kesehatan saat ini.
9 penyakit rujuk balik
adapun penyakit program rujuk balik meliputi sebagai berikut:- Diabetes militus
- Jantung
- Hipertensi
- Asma
- Penyakit paru Obstruktif Kronis (PPOK)
- Skizofrenia
- Epilespi
- Stuke
- Lupus (SLE)
jika anda mengidap 1 dari 9 penyakit rujuk balik tersebut, maka sebaiknya anda menggunakan PRB ini.
alur pasien rujuk balik
Alur untuk melakukan rujuk balik adalah sebagai berikut:1. Datang ke faskes tingkat 1
2. Datang rumah sakit dan buat berkas eligibilitas peserta dengan menyerahkan dokumen berikut
a. Fotocopy dan Kartu BPJS Asli yang masih berlaku
b. Surat rujukan dari faskes tingkat 1
c. Kartu keluarga untuk peserta bpjs yang mengambil kelas 3 atau PBI, sedangkan untuk pasien kelas 2 dan kelas 1 tidak menyertakan kartu keluarga pun tidak masalah.
d. Fotocopy dan Asli KTP
3. datang ke poli rumah sakit
4. lakukan Pendaftaran PRB
5. lakukan Pemeriksaan di faskes tingkat 1
begitulah prosedur program rujuk balik terbaru 2018. silahkan dicoba dan semoga cepat sembuh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan komentari info ini. Atau ada pertanyaan?